Sosialisasi Permendikbudristek No.53 Tahun 2023 oleh Perkumpulan Prodi Pendidikan Bahasa Arab (PPPBA

Sosialiasasi Permendikbudristek No.53 Tahun 2023 telah sukses digelar oleh  Perkumpulan Prodi Pendidikan Bahasa Arab (PPPBA) melalui zoom meeting pada hari Jumat, 18 Februari 2024. Kegiatan  ini berlangsung dalam 2 sesi.  Sesi Pertama, Sosialiasasi Permendikbud No.53 Tahun 2023 kepada  Program Studi Pendidikan Bahasa Arab Jenjang Pascasarjana dengan Pemateri  pakar di bidang ini, yaitu  ustadzah Dr. Hj. Umi Baroroh, MA selaku Ketua 1 (Koordinator Program Pascasarjana) PPPBA dan juga sebagai Kaprodi  S3 PBA UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Kegiatan sosialisasi untuk prodi-prodi pascasarjana dimoderatori oleh Ustadz Dr. Sutaman, M.A, anggota Bidang Pendidikan dan Kurikulum PPPBA dan  sekaligus Kaprodi S3 PBA UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

Sesi kedua, Sosialiasasi permendikbudristek untuk  Program Studi Pendidikan Bahasa Arab Jenjang Sarjana (S1) dengan pemateri Ustadz Singgih Kuswadono, M.A., Ph.D  sebagai Koordinator Bidang  Pendidikan dan Kuriklum PPPBA, dan juga  menjabat sebagai Kaprodi S1 PBA Universitas Negeri Semarang. Moderator sesi kedua ini adalaj ustadzah  Dr. Muflihah, M.A.  anggota tim Pendidikan dan Kurikulum PPPBA, dan sekaligus  Kaprodi S1 PBA  UIN Sunan Ampel Surabaya.

Sambutan pada sesi pertama dan sesi  kedua disampaikan oleh ketua umum PPPBA, Ustadzah Prof. Dr. Hanik Mahliatussikah, M. Hum, Kaprodi Keguruan Bahasa Arab Universitas Negeri Malang. Beliau menjelaskan bahwa Permendikbudristek  No.53 Tahun 2023  diluncurkan pada akhir  Agustus 2023. Sejak diluncukannya permen ini  kurang lebih  6 bulan lalu, hampir semua PT telah mensosialisasikannya, Namun masih ada perguruan tinggi dan prodi yang belum melakukan sosialisasi, Oleh karena itu, PPPBA  merespon permen ini dengan mensialisasikan kepada seluruh Prodi PBA di Indonesia untuk jenjang, yaitu S1, S2, dan S3. Hal ini agar supaya prodi-prodi semakin siap untuk menyambut perubahan-perubahan dan dapat menyesuaikan diri. Beliau lebih lanjut menjelaskan bahwa Permen ini  memuat 7 Bab dan 107 Pasal dan menekankan pada  penyederhanaan dan fleksibilitas  standar mutu dan akreditasi pendidikan tinggi. Dengan penyederhanaan ini diharapkan bahwa prodi  tidak lagi terlalu sibuk dengan aspek administratif, tetapi lebih fokus pada aspek akademik, pengembangan SDM, peningkatan kualitas pembelajaran dan mutu pendidikan. Dengan kegiatan ini pula diharapkan PPPBA segara Menyusun SKL dan standar CPL yang nantinya dijadikan acuan dasar oleh proi-prodi PBA Indonesia. SKL (Standar Kompetensi Lulusan)  merupakan kriteria minimal yang diperoleh mahasiswa pada akhir studi, yang kemudian dirumuskan dalam standar CPL (Capaian Pembelajaran Lulusan) . Rumusan CPL dari assosiasi PPPBA ini  nantinya masih bisa ditambahkan oleh prodi sesuai kekhasan, keunikan dan keunggulan masing-masing. Standar CPL yang akan disusun oleh perkumpulan prodi PBA ini menjadi penting untuk dijadikan sebagai acuan prodi dalam menyusun, menyelenggarakan  dan mengevaluasi kurikulum. Prodi-prodi PBA di Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan prodi PBA (PPPBA) merupakan prodi-prodi yang telah terakreditasi dan siap untuk mempertahankan keunggulannya serta meningkatkan mutunya menuju prodi-prodi kelas dunia.

Sosialisasi pada masing-masing sesi dihadiri oleh kurang lebih 100 orang perserta utusan dari Prodi PBA se-Indonesia  jenjang sarjana dan pascasarjana. Peserta berharap semoga PPPBA semakin maju dan terus  menebar manfaat serta memberi pencerahan untuk kemajuan Prodi PBA dalam merespon perkembangan zaman.

Scroll to Top